Syarat & Ketentuan Penggunaan
Dokumen Legal Resmi Pelaksanaan Asesmen Psikologi & Perlindungan Data Pijar Talenta
Terakhir Diperbarui: 11 Juli 2026Daftar Isi
PERSETUJUAN PERJANJIAN ELEKTRONIK
Dokumen ini adalah syarat dan ketentuan resmi yang mengikat secara hukum bagi setiap Pengguna platform Pijar Talenta. Persetujuan elektronik yang Anda berikan saat pendaftaran memenuhi seluruh kriteria legalitas perjanjian digital sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU RI No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
1 Pendahuluan
Selamat datang di platform Pijar Talenta ("Platform"). Layanan ini diselenggarakan untuk memberikan asesmen psikologi online, tes inteligensi, pemetaan minat bakat, dan diagnosis kesehatan mental secara terukur. Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan Platform, Anda menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen Syarat & Ketentuan Layanan ini tanpa syarat.
2 Ketentuan Akun dan Keamanan
- Kelayakan Pengguna: Anda menyatakan bahwa seluruh data yang diisi saat registrasi (seperti Nama Lengkap, NIK/NIM, Tanggal Lahir, dan Instansi) adalah benar, akurat, dan sesuai dengan identitas resmi Anda.
- Kerahasiaan Akun: Anda bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kata sandi, kode akses asesmen, dan detail akun Anda. Segala bentuk aktivitas atau penyalahgunaan akun yang dilakukan di Platform berada di bawah tanggung jawab Anda sepenuhnya.
- Penyalahgunaan Akun: Kami berhak menonaktifkan, membekukan, atau menghapus akun Anda sewaktu-waktu jika ditemukan indikasi pelanggaran keamanan, manipulasi data, atau penggunaan satu akun oleh banyak orang.
3 Ketentuan Pelaksanaan Asesmen Psikologi
Pelaksanaan asesmen psikologi digital memerlukan objektivitas dan kepatuhan penuh dari Pengguna terhadap batasan berikut:
- Aturan Pengerjaan Mandiri: Pengguna wajib mengerjakan seluruh rangkaian tes secara mandiri, tanpa bantuan orang lain, referensi eksternal, atau alat bantu komputasi pintar kecuali ditentukan lain oleh instruksi tes resmi.
- Ketentuan Waktu (Time Out): Sebagian asesmen khusus (seperti tes Pauli/Kreaplin) menerapkan perhitungan waktu respon ketat. Apabila Pengguna tidak merespon atau tidak fokus mengisi soal asesmen dalam rentang waktu lebih dari 15 detik, sistem akan secara otomatis membatalkan validitas pengerjaan tes tersebut dan Pengguna bersedia mengulang asesmen dari awal.
- Proktor & Pengawasan Kamera: Platform dapat mengaktifkan sistem proktoring berbasis kamera secara berkala selama tes untuk memvalidasi bahwa subjek yang mengisi tes adalah pemilik akun asli demi mencegah perjokian.
4 Pengolahan dan Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Kami sangat memprioritaskan privasi Anda sejalan dengan ketetapan UU PDP No. 27 Tahun 2022:
- Pengumpulan Data Spesifik: Data hasil tes psikologi diklasifikasikan sebagai Data Pribadi Spesifik (data psikologi/kesehatan mental). Pengolahan data ini dilakukan secara ketat dan tertutup untuk keperluan analisis interpretasi hasil oleh psikolog berlisensi.
- Pemberian Akses Hasil: Hasil tes Anda hanya akan dibagikan kepada institusi/lembaga/biro yang menaungi proyek asesmen yang Anda ikuti. Kami tidak akan menyebarkan, memublikasikan, atau mentransmisikan data mentah Anda ke pihak eksternal mana pun tanpa persetujuan eksplisit.
5 Transaksi Pembayaran dan Biaya Layanan
Ketentuan pendaftaran berbayar atau keikutsertaan proyek asesmen diatur sebagai berikut:
- Metode Pembayaran: Pembelian modul asesmen mandiri dilakukan melalui gerbang pembayaran (Payment Gateway Midtrans). Seluruh transaksi diproses menggunakan mata uang Rupiah (IDR) secara real-time.
- Kebijakan Pengembalian (Refund): Pembelian modul asesmen psikologi bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali dalam kondisi force majeure sistemik di mana modul gagal dimuat sama sekali akibat kegagalan server inti kami.
6 Larangan Penggunaan dan Sanksi Hukum UU ITE
Pelanggaran terhadap integritas Platform akan diproses secara pidana merujuk pada regulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):
- Akses Ilegal (Pasal 30 UU ITE): Pengguna dilarang keras mencoba meretas, memintas sistem keamanan, atau mengakses akun pengguna lain tanpa hak. Pelanggaran diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.
- Destruksi/Transmisi Data Ilegal (Pasal 32 UU ITE): Dilarang mengubah, merusak, memindahkan, atau memotong data elektronik hasil asesmen di server kami secara tidak sah.
- Interferensi Sistem (Pasal 33 UU ITE): Dilarang keras melakukan serangan siber seperti DDoS, injeksi skrip berbahaya, atau tindakan apa pun yang menyebabkan server Platform terganggu.
- Manipulasi Hasil Tes (Pasal 35 UU ITE): Dilarang memanipulasi atau memalsukan dokumen elektronik (termasuk hasil laporan asesmen) agar dianggap asli. Pelanggaran diancam pidana penjara hingga 12 tahun.
7 Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Seluruh materi di dalam Platform—termasuk bank soal tes psikologi, algoritma kalkulasi skor, desain visual, merek dagang, dan kode pemrograman—adalah hak kekayaan intelektual yang dilindungi secara penuh oleh UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pengguna dilarang memublikasikan, memperbanyak, atau mendistribusikan ulang soal-soal tes di media sosial atau forum mana pun.
8 Penolakan Jaminan (Disclaimer)
Platform beserta seluruh modul asesmennya disediakan "sebagaimana adanya" (*as is*) tanpa jaminan apa pun dari pengembang. Kami tidak menjamin bahwa Platform akan bebas dari gangguan koneksi lokal pengguna. Hasil asesmen psikologi merupakan gambaran indikasi minat bakat atau kecenderungan kepribadian pada saat tes diselenggarakan dan tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya penentu mutlak nasib atau karier masa depan Pengguna.
9 Hukum yang Berlaku dan Domisili Sengketa
Syarat & Ketentuan Layanan ini ditafsirkan, diatur, dan tunduk sepenuhnya pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur musyawarah mufakat. Jika kesepakatan damai tidak tercapai dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, sengketa akan diselesaikan secara formal melalui Pengadilan Negeri yang menaungi domisili kantor resmi pengelola Pijar Talenta.
10 Perubahan Ketentuan Layanan
Kami berhak untuk mengubah, memperbarui, menambah, atau mengurangi ketentuan ini dari waktu ke waktu guna menyelaraskan dengan kebijakan hukum baru di Indonesia. Modifikasi atau versi terbaru dari dokumen ini akan dipublikasikan di halaman ini secara langsung. Penggunaan platform secara terus-menerus setelah adanya pembaruan menandakan persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut.